Kasat Lantas Polres Boltim Pimpin Operasi Penertiban Pelanggaran Lalulintas

Pers
0

suarapublic.comKepolisian Resor Boltim Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Boltim, Sabtu (21/05/2022).


Operasi yang dilakukan secara mobile tersebut menyasar pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar peraturan lalu lintas khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan helm keselamatan.

Tidak hanya itu, Petugas juga melakukan penindakan bagi pengendara sepeda motor yang memakai knalpot racing (modifikasi).


Kasatlantas Polres Boltim AKP Alfrits Wungkana, disela operasi menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan para pengendara menerapkan protokol kesehatan sekaligus penegakan peraturan lalu lintas.


"Serta terhadap motor berknalpot racing, supaya memakai yang standar, tidak bising dan masyarakat juga merasa nyaman dan kondusif," ungkap AKP Alfrits.

Lebih jauh Kasatlantas Polres Boltim menegaskan, Polri akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan modifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai.


Selanjutnya, pengendara yang terciduk menggunakan knalpot racing, diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatannya serta mematuhi aturan berkendara yang berlaku.


"Untuk yang knalpotnya bising, kita amankan dulu, kita sarankan mereka untuk mengambil knalpot yang standar supaya diganti, setelah itu, bila suratnya lengkap, maka kita akan kembalikan,” tutur AKP Alfrits.


Tujuan operasi ini, sambung Kasatlantas Polres Boltim, adalah untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Boltim.


"Tujuannya agar masyarakat peduli terhadap kesehatan, situasi kondusifitas yang aman dan nyaman, dan ini sangat membantu untuk dirinya sendiri dan pemerintah pada umumnya," tegasnya.

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top