Mahfud: Transaksi 300T di Kemenkeu Harus Dilacak

Pers
0


Jakarta, suarapublic.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.


"Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Rabu (8/3).


"Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun, tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons," sambungnya.


Mahfud mengatakan laporan kejanggalan sesekali direspons ketika sudah tercium publik seperti kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo,  dan penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.


Mahfud mensinyalir laporan yang tak direspons itu adalah buntut kesibukan di kementerian tersebut.


"Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya," imbuh dia.


Mahfud sebelumnya menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.


Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.


"Kemarin ada 69 orang [pegawai Kemenkeu berharta tak wajar] dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak," ucap Mahfud. *Lk

Tags

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top